1.)Kekalahan
jepang dalam perang dunia ke-2
Pada 6 Agustus dan 9 Agustus,Amerika
Serikat menjatuhkan bom atom di Hirosima dan Nagasaki pada upacara kapinasi yang di adakan pada 2
September 1945 di atas kapal tempur Amerika Serikat Misarri.dokumen kapinasi
jepang yang di tandatangani hari itu oleh pejabat pemerintah jepang secara
resmi mengakhiri perang dunia ke-2
2.)Peristiwa
renglas dengklok
Peristiwa renglas dengklok adalah
peristiwa penculikan yang di lakukan oleh sejumlah pemuda antara lain
sukarni,ardit,dan choerul saleh dari perkumpulan “menteng 31” terhadap
soekaarna dan hatta pada tanggal 16 Agustus 1945.
3.)Perumusan
naskah proklamasi
Di rumuskan oleh Soekarno,Moh
Hatta,dan Ahmad Subarjo di museum perumusan naskah proklamsi (Jl.imam bonjol no
1 Rt 9/Rw 4 menteng.kec menteng Jakarta pusat) pada tahun 17 Agustus 1945.
4.)Proklamasi
17 Agustus 1945
Berawal dari menyerahnya jepang
pada sekutu dan di bentuknya BPUPKI pada tanggal 1 maret 1945 setelah sidang
1&2 BPUPKI dan di ganti dengan PPKI (18 Agustus 1945)
5.)Penyebaran
ben’ta proklamsi
-melalui siaran radio Hoso Karyoko yang di
mana sekarang adalah radio republic Indonesia yang di mana yang di lakukan oleh
Yusu Franadiero.
-di mulai pada tahun 1946,radio republic
Indonesia Hoso Karyoko melakukan penyiaran berita proklamasi republik indoneisa
yang kemudian di beri judul THE VOICE OF FREEDOM indoneisa yang di lakukan oleh
molly warner (seorang berkebangsaan Australia yang memiliki simpai kepada
Republik Indonesia).
-melalui kantor berita Domei yang kini
merupakan kantor berita antara yang di mana dilakukan oleh Syahrudin Fauz,Adam
Malik dan lainnya.
-Kemudian penyebaran berita yang dilakukan
melalui media cetak yang dilakukan oleh beberapa tempat seperti Harian suara
Asia tersebut adalah merupakan dari Koran/media cetak pertama yang berada
dimetona.
-pengetusan
anggota PPKI
A. Teuku Hassan (Aceh)
B. Sam Rantulungi (Sulawesi)
C. Katut Pudja (Sunda kecil/Bali)
D. AA flamolan (Kalimantan)
6.)Pembentukan
Pemerintahan 9(Hasil siding PPKI)
Sidang PPKI Pertama :
Sidang PPKI yang pertama ini
dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 pada Gedung Road van Indie di Jalan
Pejambon – Jakarta.
Hasil sidang PPKI yang pertama: 18 Agustus
- Mengesahkan UUD 1945;
- Memilih
dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden;
- Tugas
presiden sementara ini akan dibantu oleh Komite Nasional sebelum
dibentuknya lembaga MPR dengan DPR.
Sebelum UUD 1945 disahkan, terdapat
beberapa perubahan pada UUD 1945, di antaranya ialah :
Kata “Muqaddimah” diganti
dengan sebuah kata Pembukaan. Pada pembukaan di alinea keempat anak
kalimat Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya diganti dengan menjadi Ketuhanan Yang
Maha Esa.
Pasal 29 ayat (1) dari yang semula
awal berbunyi :
“Negara berdasarkan atas Ketuhananan,
serta dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
tersebut” diganti sehingga menjadi berbunyi:
“Negara berdasarkan atas Ketuhanan
Yang Maha Esa”.
Pasal 6 Ayat (1) yang semula
berbunyi :
Presiden merupakan orang Indonesia
asli serta beragama Islam diganti menjadi Presiden ialah orang Indonesia
asli.
Dalam sebuah sidang PPKI yang pertama
ini, Ir. Soekarno terpilih menjadi Presiden RI dimana Moh. Hatta sebagai Wakil
Presiden RI.
Sidang PPKI Kedua :19 Agustus
Sidang PPKI
yang kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945 di tempat yang sama ketika
sidang pertama tersebut berlangsung.
Hasil sidang PPKI yang kedua ini
adalah :
- Membentuk
duabelas (12) kementerian serta empat (4) menteri negara.
- Membentuk
pemerintahan daerah (dimana Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang
dipimpin oleh seorang gubernur).
Kabinet yang dibentuk saat sidang
PPKI kedua tersebut diberi nama Kabinet Presidentiil. Nah 12 Kementerian yang
dibentuk ialah meliputi :
Sidang
PPKI Ketiga
à22 Agustus
Hasil
sidang PPKI yang ketiga adalah:
1. pembentukan komite nasional indonesia
2. pembentukan partai nasionla indonesia
3. pembentukan alat kelengkapan keamanan negara
2. pembentukan partai nasionla indonesia
3. pembentukan alat kelengkapan keamanan negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar