Pages

Senin, 10 Februari 2020

PERISTIWA SEKITAR PROKLAMASI


1.)Kekalahan jepang dalam perang dunia ke-2
            Pada 6 Agustus dan 9 Agustus,Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hirosima dan Nagasaki  pada upacara kapinasi yang di adakan pada 2 September 1945 di atas kapal tempur Amerika Serikat Misarri.dokumen kapinasi jepang yang di tandatangani hari itu oleh pejabat pemerintah jepang secara resmi mengakhiri perang dunia ke-2
2.)Peristiwa renglas dengklok
            Peristiwa renglas dengklok adalah peristiwa penculikan yang di lakukan oleh sejumlah pemuda antara lain sukarni,ardit,dan choerul saleh dari perkumpulan “menteng 31” terhadap soekaarna dan hatta pada tanggal 16 Agustus 1945.
3.)Perumusan naskah proklamasi
           Di rumuskan oleh Soekarno,Moh Hatta,dan Ahmad Subarjo di museum perumusan naskah proklamsi (Jl.imam bonjol no 1 Rt 9/Rw 4 menteng.kec menteng Jakarta pusat) pada tahun 17 Agustus 1945.
4.)Proklamasi 17 Agustus 1945
            Berawal dari menyerahnya jepang pada sekutu dan di bentuknya BPUPKI pada tanggal 1 maret 1945 setelah sidang 1&2 BPUPKI dan di ganti dengan PPKI (18 Agustus 1945)
5.)Penyebaran ben’ta proklamsi
 -melalui siaran radio Hoso Karyoko yang di mana sekarang adalah radio republic Indonesia yang di mana yang di lakukan oleh Yusu Franadiero.
 -di mulai pada tahun 1946,radio republic Indonesia Hoso Karyoko melakukan penyiaran berita proklamasi republik indoneisa yang kemudian di beri judul THE VOICE OF FREEDOM indoneisa yang di lakukan oleh molly warner (seorang berkebangsaan Australia yang memiliki simpai kepada Republik Indonesia).
 -melalui kantor berita Domei yang kini merupakan kantor berita antara yang di mana dilakukan oleh Syahrudin Fauz,Adam Malik dan lainnya.
 -Kemudian penyebaran berita yang dilakukan melalui media cetak yang dilakukan oleh beberapa tempat seperti Harian suara Asia tersebut adalah merupakan dari Koran/media cetak pertama yang berada dimetona.
-pengetusan anggota PPKI
  A. Teuku Hassan (Aceh)
  B. Sam Rantulungi (Sulawesi)
  C. Katut Pudja (Sunda kecil/Bali)
  D. AA flamolan (Kalimantan)
6.)Pembentukan Pemerintahan 9(Hasil siding PPKI)
Sidang PPKI Pertama :
        Sidang PPKI yang pertama ini dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1945 pada Gedung Road van Indie di Jalan Pejambon – Jakarta.
Hasil sidang PPKI yang pertama: 18 Agustus
  1.  Mengesahkan UUD 1945;
  2. Memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden;
  3. Tugas presiden sementara ini akan dibantu oleh Komite Nasional sebelum dibentuknya lembaga MPR dengan DPR.
Sebelum UUD 1945 disahkan, terdapat beberapa perubahan pada UUD 1945, di antaranya ialah :
Kata “Muqaddimah” diganti dengan sebuah kata Pembukaan. Pada pembukaan di alinea keempat anak kalimat Ketuhanan, dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti dengan menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pasal 29 ayat (1) dari yang semula awal berbunyi :
“Negara berdasarkan atas Ketuhananan, serta dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya tersebut” diganti sehingga menjadi berbunyi:
“Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Pasal 6 Ayat (1) yang semula berbunyi :
Presiden merupakan orang Indonesia asli serta beragama Islam diganti menjadi Presiden ialah orang Indonesia asli.
Dalam sebuah sidang PPKI yang pertama ini, Ir. Soekarno terpilih menjadi Presiden RI dimana Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden RI.

Sidang PPKI Kedua :19 Agustus

     Sidang PPKI yang kedua dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus 1945 di tempat yang sama ketika sidang pertama tersebut berlangsung.
Hasil sidang PPKI yang kedua ini adalah :
  1. Membentuk duabelas (12) kementerian serta empat (4) menteri negara.
  2. Membentuk pemerintahan daerah (dimana Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur).
Kabinet yang dibentuk saat sidang PPKI kedua tersebut diberi nama Kabinet Presidentiil. Nah 12 Kementerian yang dibentuk ialah meliputi :
Sidang PPKI Ketiga
à22 Agustus
Hasil sidang PPKI yang ketiga adalah:
1. pembentukan komite nasional indonesia
 2. pembentukan partai nasionla indonesia
 3. pembentukan alat kelengkapan keamanan negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar